Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Deklarasi Anti Money Politic Di Kelurahan Satimpo, Ini Kata Aldy

Hadiri Deklarasi Anti Money Politic Di Kelurahan Satimpo, Ini Kata Aldy

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian menghadiri Deklarasi Anti Politik Uang yang digelar oleh Kecamatan Bontang Selatan pada Selasa (3/10/2023) di Kelurahan Satimpo.

Turut hadir dalam kesempatan ini Lurah Satimpo, anggota KPU Bontang, Ketua Panwaslucam Bontang, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bontang Selatan, serta perwakilan LKK lainnya yang turut hadir.

Lurah Satimpo, Maryono, megucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam deklarasi, sehingga deklarasi ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses.

Dirinya berharap, deklarasi ini bisa menjadi contoh bagi kelurahan lain di Kota  Bontang maupun di Kalimatan Timur.

“Mari kita tularkan integritas kita ini kepada masyarakat yang ada di sekitar kita. Sampaikan bahwa integritas kita tidak bisa dibeli dengan uang,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian, mengapresiasi inisiatif Kelurahan Satimpo, dalam hal  keberanian  mendeklarasikan anti politik uang (money politic). Diharapkan kekompakan seluruh elemen Kelurahan Satimpo dapat terjalin dengan baik.

Aldy pun mengingatkan bahwa politik uang dan transaksi suara saat momen Pemilu, bisa menjadi pintu terjadinya praktik korupsi ketika nantinya seseorang tersebut terpilih.

“Semoga gerakan deklarasi anti politik uang ini tidak berhenti sampai di sini. Tetapi bisa terus bergulir kepada masyarakat Satimpo lainnya, dengen komitmen bersama ini mari kita mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya.

Dilanjut dengan pembacaan deklarasi oleh Ketua Forum RT, serta tanda tangan bersama oleh seluruh pihak terkait secara bergantian.

 

Penulis : Nur Fatin Wahyuni