Gelar Rakor Gakkumdu Se-Kaltim, Momentum Bawaslu, Polda dan Kajari Kaltim Samakan Persepsi
|
BALIKPAPAN, Bawaslu Kota Bontang – Anggota Bawaslu Kota Bontang Agus Susanto selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa didampingi satu Staf serta perwakilan Sentra Gakkumdu Bontang menghadiri Rakor Sentra Gakkumdu se-Provinsi Kaltim. di Ballroom Hotel Bluesky, Selasa (25/10/2022) lalu.
Rakor dihadiri Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Kaltim Ebin Marwi, Komisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung, Komisioner Bawaslu Kaltim Wamustofa Hamzah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim diwakili Gde Made Swardana, Koordinator Gakkumdu Polda Kaltim AKBP Seber R Kombong dan Sekretaris Bawaslu Kaltim Yusuf.
Melalui tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, Rakor juga membuka pelatihan penyidik dan penuntut umum serta penguatan kapasitas pengawas Pemilu dalam penanganan tindak pidana pemilu.
Ebin Marwi menyampaikan tujuan dari pada Rakor Sentra Gakkumdu untuk mengsinergikan pemahaman terhadap pelanggaran pidana yang eksplisit disebutkan di dalam Undang-Undang. “Ini merupakan momentum awal bagi Anggota Sentra Gakkumdu Se-Kalimantan Timur melakukan penyamaan persepsi,” ungkap Ebin dalam sambutannya.
Mewakili Kapolda Kaltim, Wakapolda Kaltim Brigjen. Pol. Drs. Mujiono, S.H., M.Hum menyampaikan forum ini merupakan langkah yang tepat dan positif sebagai sarana untuk menunjukkan tekat kita bersama dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang demokratis, jujur, adil, aman, lancar, tanpa ada gangguan khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
“Untuk mencegah terjadinya tindak pidana pemilu maka diperlukanlah koordinasi dan sinergritas yang baik antara masing-masing stakeholder, mulai dari aparat kepolisian, TNI, Bawaslu, KPU hingga para pemegang peranan di dalam masyarakat,” sebut Mujiyono.
"Kepada para peserta Rakor saya berharap untuk mendapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya jadikan kebersamaan ini sebagai wahana untuk meningkatkan sinergitas mengoptimalkan kinerja sentra Gakkumdu," sambung Mujiono
Selain itu, Mujiono juga menekankan agar para perserta untuk menyimak dan memahami dengan baik materi yang akan disampaikan oleh para narasumber sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas nantinya.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk saling bertukar pemikiran berdiskusi untuk menemukan solusi maupun pemecahan masalah guna meminimalisir kendala dan hambatan dalam pelaksanaan tugas nantinya.
“Terus tingkatkan kemampuan dan kompetensi personel Sentra Gakkumdu dengan mengikuti pelatihan atau pendidikan serta penguasaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjalin terus komunikasi antar unsur-unsur di sentra gakkumdu serta stakeholder,” beber Mujiono.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bontang Agus Susanto berharap melalui rakor ini, semakin terbangun pola hubungan yang baik bersifat koordinatif. “Tentu tetap menjaga kemandirian dari masing-masing kelembagaan, baik Bawaslu, kepolisian maupun kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu,” pungkasnya.
Kontributor : Stevi Hillary
Penulis : Nur Fatin Wahyuni