Lompat ke isi utama

Berita

FKUB Bontang Apresiasi Langkah Bawaslu Libatkan Tokoh Agama dalam Demokrasi

Konsolidasi FKUB, 24 Juni 2026

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bontang pada Rabu (24/06/2026). Pertemuan yang berlangsung di Sekretariat FKUB, Kantor Kementerian Agama Kota Bontang ini bertujuan untuk memperkuat budaya demokrasi yang sehat dengan melibatkan tokoh lintas agama sebagai pilar moral masyarakat.

Acara yang berlangsung pukul 14.00 hingga 16.00 WITA ini dihadiri oleh 15 peserta. Komposisi peserta terdiri dari Ketua, Anggota, dan jajaran sekretariat Bawaslu Kota Bontang, pengurus serta pembina FKUB, perwakilan Kementerian Agama, hingga tokoh-tokoh agama dari berbagai kepercayaan di Kota Bontang. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris FKUB Kota Bontang, Sultani, selaku moderator acara.

Dalam sambutannya, pengurus FKUB Kota Bontang, I Made Dermawan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu. Ia menegaskan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Kota Bontang saat ini sangat kondusif dan minim konflik berkat komitmen bersama dalam menjaga toleransi.

"Semua agama mengajarkan kebaikan, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Nilai-nilai inilah yang harus tercermin dalam demokrasi," ujar I Made Dermawan. Ia juga berharap masyarakat menggunakan hak pilihnya secara bijaksana berdasarkan hati nurani demi menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

etua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang penguatan demokrasi melalui pelibatan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, tugas Bawaslu tidak hanya terpaku pada saat tahapan pemilu berjalan, melainkan juga membangun budaya demokrasi di masa non-tahapan.

"Demokrasi yang kuat memerlukan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh agama yang punya pengaruh besar," kata Aldy. Ia menambahkan, demokrasi yang sehat harus mampu menjamin kesetaraan, kebebasan berpendapat, serta perlindungan terhadap keberagaman keyakinan seluruh warga negara.

 

Penulis : Nur Fatin Wahyuni

Foto : Syafrie