Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bontang
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menyelenggarakan Rapat Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bontang Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024, di Hotel Bintang Sintuk Bontang, Sabtu (26/11/2022).
Kegiatan yang dihadiri oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bontang Ketua Panwaslu Kecamatan, Kepala Sekretariat dan Bendahara serta Staf Pelaksana Panwaslu Kecamatan Se-Kota Bontang ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Bontang Aldy Artrian
“Sebagai lembaga ad hoc, panwaslu kecamatan beserta jajaran kesekretariatan harus melakukan sinergitas dan peningkatan sumber daya manusia dalam menghadapi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024,” ucap Aldy saat mebuka kegiatan.
Di tempat yang sama, koordinator sekretariat bawaslu bontang Lely Febriyanti menyampaikan tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan ini tak lain sebagai bentuk untuk memberikan pemahaman melakukan tata kelola yang baik terhadap seluruh dokumen administrasi.
”Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan kemampuan administratif sebagai sarana supporting dalam mempersiapan pengawasan dan pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” ungkap Lely.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Dinas PMPTSP Kota Bontang Bapak Syahril dan Trainer BOTA Edukasi Indonesia Siti Marlina.
Selanjutnya , sebelum menutup kegiatan tersebut, anggota Bawaslu Bontang Nasrullah mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan kesempatan bagi seluruh anggota panwaslu kecamatan dan kesekretariatan untuk bisa saling mengenal satu sama lain meski berbeda profesi dan pekerjaan sebelumnya.
“Tentunya dengan diberikan materi oleh para narasumber tentang bagaimana melakukan pengelolaan managemen keorganisasian menjadikan sebuah tambahan pengetahuan dan pemahaman agar selalu diaplikasikan sesuai dengan prosedur dan tata aturan dalam Perbawaslu 3 tahun 2022,” ungkapnya.
Terakhir, kordinator divisi hukum, pencegahan, parmas dan humas bawaslu bontang tersebut mangatakan bahwa setiap staf kesekretariatan harus mampu memberikan kontribusi melalui ide pemikiran yang konstruktif, kreatif dan inovatif untuk disampaikan kepada para koordinator divisi atau anggota panwaslu kecamatan di wilayah masing-masing guna menunjang peningkatan kinerja pada tugas yang diamanahkannya.
Kontributor : Sunarti Yusuf
Penulis : Nur Fatin Wahyuni