Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Kinerja, Agus: Lakukan Tupoksi Divisi Sebagaimana Peraturan

Evaluasi Kinerja, Agus: Lakukan Tupoksi Divisi Sebagaimana Peraturan

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Selain mengawasi, jajaran pengawas pemilihan juga memiliki tugas dan wewenang dalam mencegah dan menindak jika terjadi pelanggaran. Menjadi salah satu daerah yang menghelat Pilkada 2020, dengan suhu politik yang semakin panas, maka intensitas jajaran Bawaslu Bontang dalam kerja-kerja pengawasan pun semakin tinggi.

Demikian dikatakan Agus Susanto, Kordiv Pengawasan Bawaslu Bontang pada rapat rutin, Senin (19/10). “Saat ini fokus pengawasan kita ada pada tahapan kampanye. Seperti yang sudah teman-teman ketahui, tahapan kampanye termasuk yang paling rawan pelanggaran. Misal dalam hal waktu, alat peraga hingga mekanismenya termasuk politik uang,” ungkap Agus.

Berkaitan hal ini, sambungnya, maka terutama divisi Pengawasan dan Hukum harus menguatkan koordinasi dalam rangka melengkapi dugaan-dugaan pelanggaran yang bersifat temuan. “Dalam pelaksanaannya, lakukan tugas pokok dan fungsi masing-masing divisi sebagaimana dalam peraturan,” imbuh Agus.

Menutup rapat, pria kelahiran Malang itu menegaskan, kesuksesan penyelenggaraan Pilkada ada pada penyelenggara. Kedepankan asas profesionalitas dan integritas sebagai pengawas dalam menjalankan setiap tugas.

Penulis: Ramla Ali