Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Kehumasan, Muhammad Ramli Minta Bawaslu Dapat Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Dalam Penulisan Berita

Evaluasi Kehumasan, Muhammad Ramli Minta Bawaslu Dapat Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Dalam Penulisan Berita

SAMARINDA, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Anggota Bawaslu Kaltim Muhammad Ramli menjelaskan kondisi perubahan susunan Divisi yang terjadi di Bawaslu pada Rapat Evaluasi Kehumasan Kabupaten/Kota secara Daring, Senin (25/04/22).

Iaa menyampaikan hal tersebut bukan sebuah masalah dan sudah diprediksi dimana akan ada transisi Pimpinan Bawaslu RI, dimana setiap Pimpinan akan melakukan evaluasi mendasar kemudian akan melakukan perencanaan yang matang.

Dengan adanya perubahan sistim kerja pada Pimpinan Bawaslu hal tersebut akan menjadi tantangan tersendiri nantinya.

Lanjut, Ramli menyampaikan dalam evaluasi kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim terdapat beberapa catatan. Pertama, setelah melakukan pelatihan pembuatan siaran pers diwajibkan untuk membuat siaran pers minimal sebulan sekali. Kedua, terkait kualitas tapi tidak lepas dari kuantitas dengan melakukan update rutin yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Provinsi Kaltim yang tetap harus dipenuhi tapi tidak hanya terpenuhi namun juga dibarengi dengan kualitas berita yang baik.

Selain itu, Ramli mengingatkan terkait istilah kepemiluan yang digunakan dalam penulisan harus sesuai dengan momentumnya.

"Jangan sampai kita sebagai penyelenggara menulisnya tidak sesuai, menyambut tahun 2022 dan seterusnya saya berharap tulisan kita sesuai isinya tidak terfokus sama satu sisi tidak hanya kuantitas tapi juga dengan kualitas," ucapnya.

Lanjut, Ramli berharap konsistensi kualitas dan kuantitas berita harus dijaga, minimal update dalam tiga hari sekali Bawaslu Kabupaten/Kota update berita.

Penulis : Ratna Dewi