Dua Staf Bawaslu Kaltim Dilantik Sekjen Bawaslu RI Sebagai Analis Hukum
|
Samarinda, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Sekertariat Jendral (Sekjen) Bawaslu RI, Gunawan Siswantoro melantik Jabatan Fungsional di Bidang Hukum dua Pejabat Administrator di lingkungan Kesekjenan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi.
Dua Staf Bawaslu Kaltim Syaugi Pratama dan Annisa turut dilantik sebagai Pejabat Fungsional Analisis Hukum secara daring melalui media Zoom Meeting, Jum'at (15/10/21).
Dalam sambutannya Gunawan siswantoro mengajak untuk bersyukur atas pelantikan yang sudah berjalan secara lancar. Besar harapannya, pejabat yang dilantik bisa mengemban jabatan dengan sebaik-baiknya.
Iaa mengingatkan bahwa sebentar lagi tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPR Provinsi dan sebagian Kabupaten Kota beserta Pilkada akan dilaksanakan. Pungut hitung akan dilaksanakan di tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang undangan, untuk itu analis hukum sangat dibutuhkan.
"Khusus analis hukum sudah dipetakan, saat ini Bawaslu kekurangan ahli ahli hukum dalam menangani penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Bawaslu RI akan melakukan pelatihan bagi pejabat yang baru saja dilantik terkait penanganan pelanggaran, tidak hanya mengetahui hukum dan perundang undangan saja namun akan diikutkan ahli hukum di bidang penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa," jelasnya.
Penulis : Ratna Dewi