Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltim Melakukan Pembinaan dan Evaluasi di Kabupaten Mahulu Sebagai Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Ujoh Bilang, Kabupaten Mahakam Ulu, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - 27 Oktober 2021 Hari Dermanto Selaku Anggota Serta Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melakukan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan, Hambatan dan Kendala, Rencana Kegiatan, Pengelolaan Data Serta Kondisi SDM Divisi Penyelesaian Segketa.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu serta Staf Bawaslu Kabupaten Mahulu Kegiatan ini merupakan bentuk dari pembinaan, evaluasi dan persiapan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur guna memetakan dan mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
Kondisi di Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu sendiri memang masih terkendala terkait ruang mediasi, musyawarah tertutup dan sidang Adjudikasi, musyawarah terbuka serta masih kurangnya SDM yang membidangi Penyelesaian Sengketa dinilai masih kurang memadai untuk penyelesaian sengketa proses, apa lagi jika tahapan Pemilu dan Pemilihan sudah bergulir akan menjadi permasalahan jika adjudikasi dan musyawarah terbuka bersamaaan dengan sidang Administrasi Penanganan Pelangaran, hal ini juga menjadi salah satu fokus dalam pembinaan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur.
Hal lain yang disoroti adalah persiapan program kegiatan yang disusun oleh Bawaslu Kabupaten Mahakam Ulu guna meningkatkan kualitas SDM penyelesaian sengketa Proses dalam mengarungi tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, penyusunan program kegiatan ini tidak hanya terfokus pada kegitan yang menggunakan anggaran saja, akan tetapi juga kegiatan yang tidak menggunakan anggaran misalnya saja kegiatan secara daring.
Hari Dermanto menegaskan juga bahwa Pembinaan, Monitoring dan Evaluas ini untuk melihat secara menyulur persentasi ideal dalam hal penyelesaian sengketa proses di setiap Bawaslu kab/kota khususnya dalam hal ini adalah Bawaslu Kabupaten Mahulu, guna memotret keadaan sehingga kita bisa menilai keadaan dan mencarikan solusinya. Apalagi ini memang bagian dari tugas Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kab/Kota untuk memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam penyelesaian sengketa proses, sehingga hal ini dinilai sangat penting untuk mengarungi tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Penulis : Muhammad Maulana Yusuf