Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim Menggelar Rapat Peningkatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Dengan Tema Teknik Penelusuran Informasi Awal
|
Samarinda, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim mengadakan rapat peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran, Pada kesempatan tersebut Bawaslu Kabupaten Kutai Barat ditunjuk sebagai tuan rumah dengan mengangkat tema Teknik Penelusuran Informasi Awal pada Selasa (26/10/21).
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui media Zoom Meeting tersebut diikuti oleh seluruh Anggota Bawaslu Bidang Penanganan Pelanggaran Kabupaten/Kota se- Kaltim dan menghadirkan Narasumber Asep Mufti, S.H yang merupakan Tim Ahli/Tim Asistensi Bawaslu RI.
Anggota Bawaslu Kaltim, Ebin marwi menyampaikan pentingnya kegitan tersebut khususnya terdapat istilah-istilah penting di dalam penanganan pelanggaran.
"Pertemuan kali ini berfokus pada temuan jadi rentetan temuan dari informasi awal sampai dengan temuan, yang akan dijelaskan secara gamblang oleh pemateri" ucap Ebin.
Untuk itu dirinya berharap peserta dapat mengikuti sehingga kedepan dapat lebih baik dalam menangani penanganan pelanggaran.
Kegiatan peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran akan dilaksanakan rutin sebagai upaya mengulang dan mengingatkan kembali khususnya pada bidang penanganan pelanggaran tentang Perbawaslu dan tata cara lainnya.
"Karena sungguh berat apabila ada hal yang mungkin kurang dipahami dalam konteks penanganan pelanggaran," tutup Ebin.
Penulis: Ratna Dewi