Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Senin Ceria dengan Tema Kampanye Rapat Umum

Diskusi Senin Ceria dengan Tema Kampanye Rapat Umum

Bontang, Bawaslu Kota Bontang - Kegiatan diskusi rutin yang diikuti Bawaslu Bontang bertajuk Senin Ceria Kajian Tematik Pengawasan kali ini dipaparkan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Kutai Barat pada Senin (29/11/2021). Tema yang diangkat terkait "Kampanye Rapat Umum" pada tahapan Pemilu.

Presentasi yang dilanjutkan diskusi tersebut dilaksanakan melalui Zoom Meeting yang disampaikan langsung oleh Kordiv PHL Bawaslu Kubar, Risma Dewi.

Dirinya menjelaskan, bahwa landasan hukum pada tahapan kampanye tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum  (PKPU) Nomor  23 Tahun 2018 tentang  Kampanye Pemilihan Umum dan  Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 28Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

Dari pengawasan kampanye pada Pemilihan Umum, Bawaslu sering menemukan adanya pelanggaran yang terjadi di lapangan. Satu contoh pelanggaran yang dapat ditemukan pada saat kampanye yaitu berupa adanya kegiatan kampanye yang tidak melalui prosedur dengan penyampaian surat pemberitahuan/izin kampanye yang ditujukan kepada kepolisian dengan ditembuskan kepada Bawaslu.

Dari hasil diskusi itu, Bawaslu se-Kalimantan Timur akan lebih meningkatkan pengawasan dari berbagai sisi untuk memastikan setiap pelanggaran dapat dicegah serta menjadikan tahapan Pemilu yang terlaksana dapat berjalan dengan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Muzz