Lompat ke isi utama

Berita

Di Hadapan Komisi II DPR RI, Bawaslu Kaltim Sampaikan Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024

Di Hadapan Komisi II DPR RI, Bawaslu Kaltim Sampaikan Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024

SAMARINDA, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Bawaslu Kaltim mendapat kunjungan kerja dari Anggota Komisi II DPR RI Awang Faroek Ishak, bertempat di Kantor Bawaslu Kaltim pada Jum'at (22/07/22).

Kegiatan diikuti oleh Ketua Bawaslu Kaltim dan tiga Anggota Bawaslu Kaltim Ebin Marwi, Hari Dermanto dan Muhammad Ramli, Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kota Samarinda, Ketua dan seluruh Anggota Bawaslu Kutai Kartanegara, Korsek Bawaslu Kota Samarinda, Korsek Bawaslu Kota Kutai Kartanegara, Pejabat Struktural dan Fungsional Bawaslu Provinsi Kaltim.

Pria yang akrab disapa Awang tersebut menyampaikan kunjungannya murni dalam rangka silaturahmi dan ingin mendengarkan secara langsung kesiapan Bawaslu Provinsi Kaltim, Bawaslu Kota Samarinda dan Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menghadapi pemilu yang akan datang.

Awang merasa bersyukur pada kunjungannya ke Kaltim kali ini Ia berkesempatan berkunjung ke Kantor Bawaslu Kaltim.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kaltim Saipul menyampaikan terdapat beberapa hal secara prinsip maupun teknis telah bawaslu siapkan ditahapan pemilu 2024, selain itu secara umum terkait pengawasan telah Bawaslu Kaltim siapkan dari jauh hari.

"Bawaslu Kaltim sangat mengapresiasi kedatangan DR. Awang Faroek Ishak, terlebih beliau juga ikut menyemangati Bawaslu Kaltim, salah satu yang tidak berubah ialah komitmennya yakni menginginkan kantor ini dihibahkan ke Bawaslu Kaltim, Dengan adanya dorongan Awang Faroek Ishak melewati Pemprov Kaltim maupun melalui Komisi II DPR RI harapan tersebut bisa terwujud", ucap Saipul.

Menanggapi aspirasi tersebut, Awang juga berharap untuk bangunan kantor bawaslu segera diproses untuk hibah, selain itu ada peningkatan dengan DPRD Kaltim, karena DPRD Kaltim yang menyetujui terkait dengan hibah.

"Bila dihibahkan sesuai dengan pembagian, dengan demikian APBN bisa meluncur kesini dan bisa di manfaatkan oleh Bawaslu Kalimantan Timur, kalau belum dihibahkan maka APBN tidak bisa meluncur ke Bawaslu Kaltim," ucapnya.

Lanjut, Ia juga mempersilahkan Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kab/Kota yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya.

Kemudian masing-masing Bawaslu Kab/Kota yang hadir menyampaikan kesiapan di wilayahnya masing-masing dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024.

"Saya akan teruskan aspirasi untuk diperjuangkan di pusat, bersama dengan Bawaslu dan Instansi lainnya khususnya di Komisi II," lugasnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cendramata dari Bawaslu Kaltim kepada Anggota Komisi II DPR RI Prof. Dr. Awang Faroek Ishak, M.M.

Penulis/Foto : Ratna Dewi