Lompat ke isi utama

Berita

Ciptakan Pilkada Damai, Bawaslu Harapkan Kampanye Sesuai Aturan

Ciptakan Pilkada Damai, Bawaslu Harapkan Kampanye Sesuai Aturan

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Tahapan kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang telah memasuki hari ke-40. Sebagai penyelenggara Pemilu yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawas, Bawaslu mengharapakan setiap Pasangan Calon, tim kampanye, instansi pemerintah dan masyarakat memahami segala bentuk peraturan yang mengatur jalannya perhelatan Pilkada di Kota Bontang.

 

Pada Rabu (4/11), bertempat di Kantor Bawaslu Bontang, diselenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka Pengawasan Partisipatif Tahapan Kampanye pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Tahun 2020. Rakor dihadiri dari KPU, Kesbangpol, Pengadilan Negeri, Kejari, Polres, Kodim, Pasangan Calon beserta perwakilan tim kampanye dan LO.

 

Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah dalam sambutannya mengatakan, tujuan rakor ini tentunya untuk bersama-sama menjaga kondufitas, keamanan serta menyatukan persepsi terkait aturan yang berlaku pada tahapan pilkada serentak 2020 di Kota Bontang. “Tujuan kami mengundang seluruh stakeholder, kedua pasangan calon pada acara ini demi menyatukan pemahaman dan persepsi terkait peraturan Pilkada dan dapat ditaati bersama”, ucapnya.

 

Selain menjadi wadah penyatu pemahaman antara penyelenggaran pemilu, stakeholder, dengan para Pasangan Calon, tim Kampanye, serta relawan, rakor yang berlangsung tiga jam ini juga menjadi ruang koordinasi dan diskusi demi bersama menjaga Pilkada 2020 di Kota Bontang berjalan baik, lancer serta menghindari gesekan-gesekan yang terjadi di tengah masyarakat.

 

Bawaslu Bontang tentunya mengharapkan perhelatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Tahun 2020 ini berjalan dengan damai, baik, dan menjadi Pilkada yang mampu memberikan manfaat pendidikan politik kepada masyarakat yang tentunya akan menjadi faktor terciptanya kondusifitas di Kota Bontang.

 

Penulis: Robby Renfly

Editor: Ramla Ali