Lompat ke isi utama

Berita

Bontang Ikuti Evaluasi dan Presentasi Legal Opinion

Bontang Ikuti Evaluasi dan Presentasi Legal Opinion

Bontang, Bawaslu Kota Bontang - Dalam rangka peningkatan kapasitas pemberian dan pendampingan bantuan hukum, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan penyusunan Legal Opinion yang diikuti Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim pada Kamis (29/07) melalui daring aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Ramli ini memfokuskan pada presentasi dan diskusi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penyampaian Legal Opinion. Adapun untuk jadwal presentasi pada kegiatan tersebut adalah dari Bawaslu Samarinda, Bawaslu Kubar, dan Bawaslu Kukar.

Para peserta  sebelumnya telah diberikan tugas untuk menyusun dan wajib menyampaikan dengan presentasi pada kegiatan ini terkait Legal Opinion atau pendapat hukum yang sudah ditentukan.

Bawaslu Samarinda dan Bawaslu Kubar menyampaikan terkait penyesuaian masa jabatan penyelenggara Pemilu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024 dengan kajian sesuai pendapat masing-masing.

Lain dengan Bawaslu Kukar, penyampaian dari tim Kukar memfokuskan pada hal yang berkaitan pembentukan penyelenggara Pemilu yang bersifat ad hoc pada perhelatan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Untuk Bawaslu Bontang dan Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya yang tidak menyampaikan presentasinya karena keterbatasan waktu, akan dilanjutkan pada kegiatan berikutnya dalam waktu dekat untuk presentasi sesuai tema yang telah ditentukan sesuai pendapat hukum masing-masing.

 

Penulis : MR-88