Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Bawaslu Kab/Kota, Bawaslu Kaltim Lakukan Proses Finalisasi Template Penyelesaian Sengketa

Bersama Bawaslu Kab/Kota, Bawaslu Kaltim Lakukan Proses Finalisasi Template Penyelesaian Sengketa

SAMARINDA, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, guna melakukan persiapan menghadapi penyelesaian sengketa proses yang masuk ke Bawaslu Kaltim dan Bawaslu Kabupaten/Kota maka Bawaslu Katim menggelar Rapat Penyusunan Alat Kerja Pemenuhan Syarat Formil dan Materil Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, pada Senin (25/07/22).

Rapat dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kaltim Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Hari Dermanto dan diikuti oleh 10 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing Kabupaten/Kota yang hadir menyampaikan masukan terhadap poin-poin yang harus ditambahkan dan disempurnakan dalam pelaksanaan teknis pemeriksaan berkas permohonan secara formil maupun materil.

"Hasilnya nanti akan dibentuk menjadi sebuah template dalam proses penyelesaian sengketa di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota," papar Hari Dermanto.

Harapannya setelah format template selesai disusun akan disingkronkan dengan template yang juga disusun oleh Bawaslu RI, Template nantinya yang telah tersusun akan ditindaklanjuti dengan penyampaian kepada peserta partai politik maupun kuasa hukum dan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat pelaksanaan sosialisasi.

"Sebelum dilakukan finalisasi akhir pada template, dipersilahkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota apabila terdapat masukan dan tambahan," tutur Hari Dermanto diakhir pertemuan.

Penulis : Agus Purnomo

Editor/Foto : Ratna Dewi