Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bontang Tetapkan Koordinator Divisi dan Koordinator Wilayah

Bawaslu Kota Bontang Tetapkan Koordinator Divisi dan Koordinator Wilayah

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Komisioner Bawaslu Kota Bontang seperti yang diamanahkan oleh Bawaslu RI yang tertuang pada Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum. Guna menindaklanjuti amanah Bawaslu RI tersebut, maka Bawaslu kota Bontang akan  mereposisi Koordinator Divisi ketiga komisioner dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

Disamping itu, Bawaslu kota Bontang juga melakukan langkah koordinatif kewilayahan pada 3 (tiga) Kecamatan se-Kota Bontang.

Ketua Bawaslu kota Bontang, Aldi Artrian menyampaikan bahwa dalam Rapat Pleno Senin,(24/09/2022) tersebut menghasilkan beberapa keputusan secara kolektif kolegial. Ditambahkan oleh Ketua Bawaslu kota Bontang, bahwa dalam menjalankan tugas dan amanah yang diemban, diharapkan agar semua Komisioner, Sekretariat dan Staf selalu melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab, berikut susunannya :

A. Penanggung Jawab Divisi :

1. Aldy Artrian, S.Sos.,MPA

Koordinator Divisi : SDM, Organisaai, Data dan Informasi Pendidikan dan Pelatihan

Wakil Koordinator Divisi : Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

2. Nasrullah, S.Pd

Koordinator Divisi :  Hukum, Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat

Wakil Koordinator Divisi : SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Pendidikan dan Pelatihan

3. Agus Susanto, S.Hut.,M.H

Koordinator Divisi : Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa

Wakil Koordinator Divisi : Hukum, Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat

B. Penanggung Jawab Wilayah :

1. Aldy Artrian, S.Sos.,MPA

Kooordinator Kec. Bontang Selatan & Wakil Koordinator Kec. Bontang Barat.

2. Nasrullah, S.Pd

Koordinator Kec. Bontang Utara & Wakil Koordinator Kec. Bontang Selatan.

3. Agus Susanto, S.Hut.,M.H

Koordinator Kec. Bontang Barat & Wakil Koordinator Kec. Bontang Utara.

Penulis : Fatin