Bawaslu Kota Bontang Perkuat Sinergi Pengawasan Demokrasi Bersama Paroki Santo Yosef
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama pemuka agama dan jemaat Paroki Gereja Katolik Santo Yosef Kota Bontang pada Rabu (17/06/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk merajut sinergi dan memperkuat pengawasan partisipatif di luar tahapan pemilihan.
Kehadiran rombongan Bawaslu disambut hangat oleh Pastor Paroki Pastoral Santo Yosef Bontang, Bapak P. Thomas Toang, beserta 13 orang jemaat yang hadir. Pertemuan ini difokuskan pada penguatan silaturahmi, evaluasi tahapan pemilu lalu, serta persiapan menghadapi Verifikasi Partai Politik Tahun 2027.
Anggota Bawaslu Kota Bontang, Syahriah menekankan pentingnya menjaga sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, baik selama maupun di luar tahapan pemilu. Bawaslu juga membuka diri terhadap masukan dan tanggapan dari tokoh agama guna perbaikan kinerja kelembagaan ke depan.
"Komunikasi ini penting untuk menjaga koordinasi dalam pengawasan demokrasi yang partisipatif. Kami juga memohon masukan terkait kinerja Bawaslu pada pemilihan yang lalu agar ke depannya bisa terus melakukan perbaikan," ujar Syahriah.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, Bawaslu memaparkan beberapa poin krusial terkait kepemiluan. Salah satunya adalah persiapan menghadapi tahapan verifikasi partai politik pada tahun 2027. Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut serta berpartisipasi menjadi pengawas, baik di tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan kuota afirmasi perempuan minimal 30 persen, maupun sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Selain itu, Bawaslu mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya mengawasi proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih oleh KPU. Warga diminta proaktif melapor jika ada anggota keluarga yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar, atau sebaliknya.
Terkait kerawanan pelanggaran, Bawaslu berkomitmen untuk memberikan edukasi mengenai bahaya politik uang dan memastikan masyarakat berani melapor dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. Bawaslu juga mensosialisasikan aturan ketat mengenai larangan kampanye di tempat ibadah dan fasilitas pendidikan, serta aturan mengenai kontrak politik.
Menutup kegiatan, disepakati komitmen bersama antara Bawaslu Kota Bontang dan Paroki Santo Yosef untuk terus mendukung pelaksanaan demokrasi di Kota Bontang yang transparan, partisipatif, dan taat pada peraturan perundang-undangan.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni
Foto : Kevin