Bawaslu Kota Bontang Hadiri Rakor Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026
|
BONTANG, Bawaslu Bontang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang kembali mempertegas komitmennya dalam mengawal hak pilih warga. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran jajaran Anggota Bawaslu Bontang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026, Senin (30/03/2026).
Bertempat di Ruang Media Center KPU Kota Bontang, pertemuan ini merupakan langkah krusial dalam menjalankan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Agenda utama rakor ini adalah membedah validitas dan akurasi data pemilih di wilayah Kota Bontang. Proses ini sangat vital sebelum data resmi ditetapkan untuk periode triwulan pertama tahun ini. Bawaslu hadir untuk menjalankan fungsi pengawasan melekat, memastikan setiap pergerakan data terpantau dengan baik.
"Kehadiran kami adalah untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran ini berjalan sesuai prosedur. Hak pilih warga negara harus terjaga, dan data yang tersaji harus benar-benar mutakhir," ujar anggota Bawaslu Kota Bontang, Syahriah di sela kegiatan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara KPU dan Bawaslu Kota Bontang semakin kuat. Tujuannya satu: menciptakan basis data pemilih yang berkualitas, transparan, dan akuntabel demi kesuksesan pesta demokrasi di masa mendatang.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni
Foto : Syafrie