Bawaslu Kota Bontang Gelar Konsolidasi Demokrasi di Kantor PSI, Tekankan Pencegahan Politik Uang
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang terus bergerak aktif mengawal demokrasi. Dipimpin langsung oleh unsur ketua, anggota, beserta jajaran staf, Bawaslu Bontang menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan menyambangi Sekretariat Kantor Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bontang pada Selasa (19/05/2026).
Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 60 menit tersebut dihadiri oleh tim Bawaslu Bontang. Kehadiran mereka disambut hangat oleh sekitar 10 orang pengurus dan perwakilan dari PSI selaku pemangku kepentingan.
Kegiatan konsolidasi ini menjadi ruang komunikasi dan diskusi strategis bagi kedua belah pihak. Pertemuan ini juga menjadi bukti nyata bahwa kerja-kerja pengawasan pemilu oleh Bawaslu tetap berjalan intensif, meskipun saat ini tidak ada tahapan pemilihan yang sedang berlangsung.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Bontang menyoroti tantangan berat terkait praktik politik uang (money politic). Bawaslu menyayangkan paradigma sebagian masyarakat yang masih menormalisasi praktik tersebut, sehingga memicu rendahnya partisipasi warga untuk melapor.
Bawaslu menegaskan bahwa penanganan pelanggaran memiliki batas waktu yang ketat. Dalam mengeksekusi penanganan tindak pidana politik uang, Bawaslu tidak bekerja sendiri, melainkan berkolaborasi secara sinergis melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Guna meningkatkan validitas laporan dari masyarakat, Bawaslu memanfaatkan momen ini untuk mengedukasi pengurus partai mengenai syarat formil dan materil dalam membuat laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Syarat Formil, pelapor harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki hak pilih di daerah setempat, dan melampirkan identitas diri yang sah.
Syarat Material, laporan harus memuat kejelasan waktu kejadian, peristiwa yang dilaporkan, siapa pihak yang dilaporkan, serta uraian kronologi kejadian secara jelas.
Selain penanganan materi pelanggaran, jajaran Bawaslu Bontang turut memaparkan tiga tugas pokok utama mereka, yakni pencegahan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.
Sebagai langkah preventif atau pencegahan, Bawaslu aktif menjalankan berbagai program. Di antaranya adalah sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk menyasar pemilih pemula, penguatan netralitas ASN, serta menjalin kerja sama erat dengan berbagai pemangku kepentingan, BKPSDM, dan media massa.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Bontang berharap partai politik dapat menjadi mitra strategis dalam mengedukasi konstituennya, demi terciptanya ekosistem demokrasi yang bersih dan berintegritas di Kota Bontang.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni
Foto : Ahmad Yani