Bawaslu Kaltim Terima Penghargaan Cukup Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kaltim
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Kaltim menerima predikat "Cukup Informatif" pada kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kaltim yang di gelar oleh Komisi Informasi Kaltim bertempat di Hotel Grand Senyiur Samarinda pada Rabu (14/12/2022).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, iaa menyampaikan tanggapan dan harapannya untuk keterbukaan informasi di Bawaslu Kaltim kedepannya.
“Anugerah keterbukaan informasi publik ini, menjadi penanda, bahwa Bawaslu Kaltim merupakan badan publik yang memiliki komitmen keterbukaan informasi publik, akan tetapi status menuju informasi yang disematkan dalam penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa masih ada yang perlu kita perbaiki untuk menjadi badan publik yang Informatif," tutur Hari Dermanto.
“Kami sampaikan permintaan maaf kepada publik, terhadap status menuju informatif Bawaslu Kaltim, dan kami akan terus berkomitmen menjadi lembaga yang terpecaya dalam memenuhi hak-hak publik atas informasi dibidang kepemiluan” harapnya.
Diketahui, hak memperoleh informasi adalah Hak Asasi bagi seluruh manusia. Informasi adalah kebutuhan pokok setiap orang untuk mengembangkan diri di lingkungan sosialnya. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan Salah satu upaya untuk Mengembangkan masyarakat Di mana hal ini pun telah Dilandasi dengan terbitnya Undang undang nomor 14 tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik.
Penghargaan yang diterima Bawaslu Kaltim merupakan hasil Monitoring Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022.
Penulis : Ratna Dewi