Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Susun Alat Kerja Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses

Bawaslu Kaltim Susun Alat Kerja Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses

SAMARINDA, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Menghadapi pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu tahun 2024 Bawaslu Kaltim melakukan koordinasi persiapan bersama Bawaslu Kabupaten/Kota bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kaltim, (03/08/2022).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kaltim Hari Dermanto  tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi Penyelesaian Sengketa, Penanganan Pelanggaran dan Pengawasan.

Pada pertemuan tersebut, di bahas terkait penyusunan alat kerja pencegahan pelanggaran dan sengketa proses dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu tahun 2024.

"Harapannya dari kegiatan ini akan menghasilkan produk berupa alat kerja untuk teman-teman bawaslu kabupaten/kota bekerja khususnya pada pengawasan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," ulas Hari Dermanto.

Ia Menambahkan, alat kerja yg akan disusun dan digunakan salah satu indikatornya memuat poin-poin terkait potensi pelanggaran baik itu pelanggaran tindak pidana, pelanggaran administrasi maupun potensi terjadinya sengketa proses pada saat pelaksanaan verifikasi administrasi dan faktual.

"Teman-teman yang melakukan proses baik itu pencegahan maupun pengawasan di tahapan ini harus mengacu pada koridor Undang-Undang serta peraturan perundang-undangan demi menjaga dan menegakkan keadilan yg substansial," tegas Hari Dermanto diakhir kegiatan.

Penulis/Foto : Agus Purnomo

Editor : Ratna Dewi