Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Rangkul Universitas dan Para Aktivis Dalam Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Kaltim Rangkul Universitas dan Para Aktivis Dalam Pengawasan Pemilu 2024

Samarinda – Bawaslu Kaltim, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto lakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan universitas dan beberpa organisasi extra kampus pada hari Rabu, 28 September 2022.  Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Stakeholder yang digagas oleh oleh Bawaslu RI bertempat di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Kota Samarinda dengan tema "Kuliah Umum Gotong Royong Menjaga Pemilu Demokrasi".

Dalam kegiatan ini, Hari Dermanto melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Pengawasan Partisipatif Pada Pelaksanaan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Penandatanganan ini dilakukan antara Bawaslu Kaltim dan PKC PMII Kaltimtara, DPD GMNI Provinsi Kaltim, DPD IMM provinsi Kaltim, dan BADKO HMI KALTIMTARA

Selain itu, penandatanganan nota kesepahaman juga dilakukan dengan pihak Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dalam hal ini terkait Pendidikan Politik Dan Demokrasi Serta Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dalam Pelaksanaan Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

"Kami mengundang semua rekan-rekan aktifis, sifitas akademik untuk bisa menjadi bagian dari proses demokratisasi dalam penyelenggaraan  Pemilu 2024 di Kalimantan Timur" ajak Hari Dermanto dengan penuh semangat dihadapan 300 mahasiswa yang hadir pada saat itu.

"Karena kehadiran kita semua, kesadaran berfikir yang di anugrahi kepada kita yang bergelut dibidang akademis, yang bergelut di bidang aktifis dapat meningkatkan kualitas pemilu, dapat meningkatkan kualitas demokrasi, dapat meningkatkan kualitas pemimpin yang akan kita pilih nantinya".

Ia pun menambahkan, bahwa proses demokratisasi adalah demokrasi yang harus di junjung tinggi sebagai cara dan modal untuk memperoleh kekuasaan harus dibangun dari tata hukum yang baik.

Kesepakatan ini bertujuan untuk melakukan kegiatan yang sinergis dan saling menguntungkan dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing masing yang bertujuan untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Penulis : Norma Sinta
Editor : Rifani