Bawaslu Kaltim Paparkan Data Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia mengadakan Rapat Konfirmasi Penyampaian Data Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 gelombang I pada Senin (23/08/2021). Rapat tersebut berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Dalam rapat tersebut hadir peserta dari 17 provinsi, salah satunya Provinsi Kalimantan Timur yang dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim, Ebin Marwi.
Hadir dalam agenda tersebut, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Yusti Erlina. Ia memaparkan sejumlah arahan dan informasi penting kepada jajaran Bawaslu Provinsi terkait pertemuan rapat dan agenda-agenda terdekat Bawaslu kedepan.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, "Dalam kesempatan ini disampaikan pula bahwa pada tanggal 26 Agustus 2021 mendatang akan ada Launching Buku Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2020, diharapkan kegiatan tersebut nantinya disupport oleh seluruh jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran."
Pada sesi pemaparan, Ebin Marwi menjelaskan tindak lanjut penanganan pelanggaran di masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim yang melaksanakan Pilkada 2020 yakni sembilan Kabupaten/Kota diantaranya Berau, Samarinda, Bontang, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Balikpapan dan Paser.
Ebin memaparkan di Kaltim terdapat dua Kabupaten/Kota yang melaksanakan kerjasama dalam konteks pengawasan pemilihan namun termasuk pula pemberian informasi awal terkait dugaan pelanggaran. " Ada 3 perjanjian kerjasama yang secara umum terkait pelaksanaan pengawasan, namun didalamnya juga termasuk dalam konteks penyampaian informasi awal atas dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, diantaranya dua dari Kota Bontang dan satu dari Kabupaten Berau." papar Ebin.
Selanjutnya di penghujung pemaparan, Ebin memaparkan beberapa saran-saran yang secara keseluruham mewakili wilayah Provinsi Kalimantan Timur dari pengalaman pelaksanaan Pilkada 2020 lalu.
Penulis : Khadijah