Bawaslu Kaltim Mengupas Hasil Pengawasan Vermin Parpol Untuk Memenuhi Keterbukaan Informasi Publik
|
SAMARINDA, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Anggota Bawaslu Kaltim Hari Dermanto mengatakan sebagai bentuk pertanggung jawaban ke publik juga sebagaimana prinsip keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaran negara, Bawaslu Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Hasil Pengawasan Verifikasi Administrasi Partai Politik pada Pemilu Tahun 2024 yang bertempat di Kantor Bawaslu Kaltim Ruang Sidang. Jumat,(26/08/2022).
"Hasil kegiatan ini akan dijadikan press release, press release tidak hanya pada tahapan verifikasi administrasi melainkan juga pada setiap tahapan pengawasan yang dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu di Provinsi Kalimantan Timur," kata Hari Dermanto.
Rapat tersebut diikuti oleh Kabang Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Staf Bawaslu Kaltim, penanggung jawab tim dan Ketua tim pengawasan tahapan verifikasi admnistrasi partai politik Kabupaten/Kota Se-Kalimantan timur.
Dalam Kesempatan tersebut, Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltim membahas hal-hal penting terkait hasil pengawasan tahapan verifikasi admnistrasi partai politik. Pertama, terkait kendala pelaksanaan pengawasan melekat pada tahapan verifikasi administrasi. Kedua, terkait dibentuknya rekapan hasil verifikasi administrasi guna melihat Partai Politik yang dinyatakan MS, BMS dan melengkapi kekurangan syarat. Kemudian yang ketiga, terkait pemetaan verifikasi administrasi mengenai syarat partai politik dalam memenuhi syarat keanggotaan partai politik guna memetakan potensi kegandaan, kekurangan, atau verifikasi yang melebihi keanggotaan partai politik yang berada dalam Sipol.
Penulis/Foto : M. Maulana Yusuf
Editor : Ratna Dewi