Bawaslu Kaltim Mengikuti Pemetaan dan Pembahasan DIM Yang Diadakan Oleh Bawaslu RI
|
Samarinda, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Ramli mengikuti agenda Rapat Pemetaan Dan Pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Perbawaslu 26 Tahun 2018 yg dilaksanakan oleh Bawaslu RI secara Daring. Samarinda (17/02/2022).
Kegiatan rapat tersebut dibuka oleh Kepala Biro Hukum Bawaslu RI, Kegiatan diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Se-Indonesia. Sebelum kegiatan rapat dilaksanakan masing-masing Bawaslu Provinsi sudah mengirimkan DIM terkait Perbawaslu 26 Tahun 2018 ke Bawaslu RI untuk menjadi masukan dalam perubahan peraturan tersebut.
Kegiatan rapat berlanjut dengan diskusi membahas satu persatu masukan DIM dari Bawaslu Provinsi yg sudah dihimpun jadi satu oleh Bawaslu RI.
Penulis : Feisal Ashar