Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Menggelar Rencana Kerja (Renja) Guna Mendorong Pengelolaan Aset Negara yang Optimal

Bawaslu Kaltim Menggelar Rencana Kerja (Renja) Guna Mendorong Pengelolaan Aset Negara yang Optimal

Tenggarong, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Bawaslu Kaltim menggelar Rapat Kerja Penyusunan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2022 Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur di Grand Elty Singgasana Hotel, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, 18 - 20 September 2021.

Peserta merupakan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan Staf Divisi Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dengan pemateri sesi pertama diisi oleh Dr. Aini, S.Sos., M.Si membawakan materi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah.

Aini menjelaskan, bagaimana mengiventarisir barang milik daerah, menangani barang milik daerah dan menyusun rencana kebutuhan barang milik daerah yang biasa di lakukan di daerahnya.

Lanjut, ia juga menjelaskan dasar hukum barang milik daerah. Pengelolaan barang milik daerah bagaimana mengelolanya dengan baik dan menjelaskan peraturan milik daerah di ruang lingkup barang milik daerah.

"ketika mendapatkan barang, bagamana merawat, menjaga, ada pembiyaan perawatan, penyusunan barang, Kir (kartu inventaris ruang) di tempel pada barang ruang, mengimfentaris barang, menginfentaris ruang, Kip (kartu inventaris barang). Dimana barang yang dibeli dengan uang negara tercatat dan catatan tersebut ditempel atau ditempatkan pada luar ruang juga tercatat pada pengelola barang," jelasnya.

Pada akhir sesi dilakukan sesi tanya jawab antar peserta kegiatan.

 

Penulis : Ratna Dewi