Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Melakukan Pembinaan Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Bawaslu Penajam Paser Utara (PPU)

Bawaslu Kaltim Melakukan Pembinaan Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Bawaslu Penajam Paser Utara (PPU)

PENAJAM PASER UTARA, BAWASLU KALTIM - Anggota Bawaslu Kaltim, Muhammad Ramli melakukan pembinaan terhadap pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Bawaslu Penajam Paser Utara (PPU) (20/07/21).

Kegiatan tersebut dilakukan demi mengelaborasi segala permasalahan dan hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan PPID di lingkungan instansi Bawaslu. Kegiatan yang dipimpin oleh Koordinator Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Prov. Kaltim ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara juga para Staff Sekretariat Bawaslu Kabupaten  PPU.

Hal-hal yang dielaborasi berkutat pada perangkat aturan di Bawaslu baik Perbawaslu, PKPU dan perangkat lainnya. Selain itu yang menjadi fokus pembinaan ini adalah mengenai pengarsipan dan pendokumentasian data. Berbagai perangkat serta dokumen-dokumen baik data-data terkait pemilu maupun data sekretariat seperti data keuangan harus diperhatikan pengarsipan dan pendokumentasiannya.

Pada pertemuan tersebut dilakukan juga diskusi dan tanya jawab. Muhammad ramli berharap Bawaslu membantu teknis pelaksanaan pelayanan PPID demi keterbukaan informasi ke publik.

 

Penulis : Ridho