Bawaslu Kaltim Hadiri Penyampaian Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Oleh KPU Provinsi Kepada KPU RI
|
Samarinda, Bawaslu Kaltim - KPU Kabupaten/Kota Se- Kaltim telah merampungkan rangkaian kegiatan dari tahapan Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik, selanjutnya dilakukan penyampaian Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Oleh KPU Provinsi Kaltim kepada KPU RI. Bertempat di Kantor KPU Kaltim Jl. Basuki Rahmat. Minggu, (11/09/2022).
Proses penyampaian ini dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah dan Empat Anggota KPU Kaltim Iffa Rosita, Suardi, Mukhasan Ajib dan Fahmi Idris.
Kegitan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kaltim Hari Dermanto dan Galeh Akbar Tanjung beserta jajaran Bawaslu Kaltim juga Ketua dan Anggota KPU Kukar.
Pada pembukaan kegiatan, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mempersilahkan Bawaslu Kaltim untuk mendokumentasikan data yang ditampilkan oleh KPU Kaltim.
Satu persatu data Partai Politik yang telah di Verifikasi Administrasi oleh KPU Kab/ Kota Se-Kaltim ditampilkan kemudian di presentasikan oleh KPU Kaltim.
Rudiansyah menyampaikan dokumen yang didokumentasikan oleh KPU Kaltim maupun Bawaslu Kaltim tersebut hanya sebagai bahan laporan di internal KPU Kaltim dan Bawaslu Kaltim. Hanya KPU RI yang berhak menyampaikan secara langsung kepada Partai Politik.
Dikesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kaltim Hari Dermanto dan Galeh Akbar Tanjung secara bergantian memberikan catatan tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Kaltim dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan jajaran.
Penulis : Ratna Dewi
Foto : Norma Sinta