Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Penyampaian Data Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020

Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Penyampaian Data Tindak Lanjut Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020

SAMARINDA, Bawaslu Kaltim – Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi secara daring melalui media Zoom Meeting pada Jumát (20/08/2021). Agenda tersebut dilaksanakan dalam rangka mereview penyampaian data tindak lanjut Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 di masing-masing Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kaltim Ebin Marwi, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim. Turut hadir Kabag. Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Toni Bowo Satoso.

Dalam kesempatan tersebut Ebin menyampaikan pengantar terakit data rekomendasi maupun putusan dalam penanganan pelanggaran dalam Pilkada 2020. “Dalam rapat hari ini akan sama-sama kit aulas mengenai Rekomendasi dan Putusan selama Pilkada 2020 yang belum dijalankan oleh pihak-pihak yang harus menjalankan rekomendasi/putusan di masing-masing Kabupaten/Kota.’’ kata Ebin dalam sambutannya. Lebih lanjut Ebin menambahkan, “Di samping itu teman-teman sekalian, Bawaslu RI menitipkan beberapa hal yang harus dikerjakan di Bawaslu Provinsi untuk yakni mengenai analisis-analisis tentang penanganan pelanggaran yang berjalan di Bawaslu Kabupaten/Kota terkait tentang Pilkada. “

Selanjutnya nanti masing-masing Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Hukum, dan Penyelesaian Sengketa Kabupaten/Kota menyampaikan penjelasan mengenai data yang sudah dikirimkan sebelumnya. Dalam prosesnya Anggota Bawaslu Kaltim memimpin langsung proses review tersebut.

Acara ditutup dengan arahan yang disampaikan Ebin kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar dapat menindaklanjuti hasil review dan selanjutnya direkap oleh Bawaslu Provinsi Kaltim.

 

Penulis : Khadijah