Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Guna Menindaklanjuti Hasil Bimbingan Teknis Penyusunan Kurikulum Rencana Pembelajaran Penyelesaian Sengketa
|
Samarinda, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur – Setelah melaksanakan Bimbingan Teknis penyusunan rencana pembelajaran berupa kurikulum penyelesaian sengketa kini Bawaslu Kaltim menggelar rapat guna melakukan tindak lanjut secara tatap muka, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kaltim, Selasa (12/10/21).
Rapat dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kaltim, Hari dermanto, Kepala Bagian Hukum Bawaslu Kaltim, Toni bowo satoto, diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim Bagian Penanganan Sengketa dan Staff Bawaslu Kaltim bidang Penanganan Sengketa.
Toni bowo satoto berharap tindak lanjut penyusunan rencana pembelajaran berjalan lancar, iaa berterimakasih pada kerja keras yang telah dilakukan Kabupaten/Kota se-Kaltim dalam merancang kurikulum pendidikan sengketa.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menyampaikan tingkatan pembelajaran yang dilakukan kemudian menentukan estimasi waktu yang dibutuhkan untuk mencapai hasil pembelajaran yang diharapkan.
"Pada bimbingan teknis telah disampaikan capaian umum mengenai pembelajaran, kompetensi umum dan kopetensi kusus telah selesai kemudian untuk mencapai kompetensi umum dan khusus itu sangat menentukan materi pembelajaran. Metodologi pembelajaran akan menentukan waktu untuk mencapai tujuan pembelajaran nantinya," paparnya.
Rapat dilanjutkan dengan melakukan pemaparan kurikulum penyelesaian sengketa yang telah disusun oleh divisi penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten/ Kota se- Kaltim juga dilakukan diskusi.
Penulis: Ratna Dewi