Bawaslu Kaltim Gelar Rapat Evaluasi Divisi Hukum dan Melakukan Presentasi Legal Opinion Oleh Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Samarinda, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur – Divisi Hukum Bawaslu Kaltim melakukan Evaluasi dan Presentasi Legal Opinion dengan topik yang telah ditentukan, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kaltim, Kamis (21/10/21).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas pemberian dan pendampingan bantuan hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se- Kaltim. Dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Kordiv. Hukum, Humas dan Datin, Muhammad Ramli dengan diikuti oleh Kordiv. Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota Se-kalimantan Timur.
Muhammad Ramli menyampaikan bahwa Bawaslu berupaya merekomendasikan yang terbaik pada saat ini dalam rangka menjaga kualitas pemilu, idealnya Pemilu 2024 itu jauh lebih bagus dari 2019 termasuk pemilihan 2024 harus lebih bagus daripada pemilihan 2020.
"Secara aturan masih sama dengan pemilu dan pemilihan sebelumnya, dengan mengetahui dan paham Undang-Undang tersebut Bawaslu diuntungkan sehingga bisa mengetahui kelemahan dan kelebihan sehingga bisa mengantisipasi kendala yang akan terjadi sejak awal," papar pria kelahiran Kota Balikpapan tersebut.
Untuk memacu dan mendorong kualitas Pilkada dan Pemilihan lebih bagus upaya yang sebaiknya melakukan perbaikan dari sisi regulasi atau segi hukum. Iaa berharap dengan begitu kendala yang dihadapi saat dilapangan itu bisa teratasi dengan baik.
Iaa berharap dengan melakukan antisipasi, tidak ada lagi korban dihari pemungutan "Dimana sekitar 787 orang yang meninggal ditingkat TPS, KPPS maupun di PTPS. Paling tidak dirancang sebagaimana rupa sehingga pemilu 2024 bisa lebih bagus," harapnya.
Selain itu, tujuan Bawaslu Kaltim melakukan kajian hukum dimana dari segi regulasi atau hukum sebenarnya masih banyak kelemahan yang perlu direvisi hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Divisi Hukum Bawaslu.
Penulis : Ratna Dewi