Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kaltim Berupaya Meningkatkan Kapasitas Pemberian dan Pendampingan Bantuan Hukum

Bawaslu Kaltim Berupaya Meningkatkan Kapasitas Pemberian dan Pendampingan Bantuan Hukum

SAMARINDA, BAWASLU KALTIM - Dalam rangka peningkatkan kapasitas pemberian dan pendampingan bantuan hukum, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan agenda rutin pembuatan legal opinion bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kaltim. Samarinda (29/07/21).

Kegiatan pembuatan Legal Opinion dilakukan secara daring dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kaltim, Muhammad ramli selaku koordinator divisi hukum, humas, dan datin.

Dilakukan presentasi dan diskusi masing-masing Legal Opinion yg telah di buat, 3 Bawaslu Kabupaten Kota mempresentasikan Legal opinionnya yaitu Bawaslu Kota Samarinda, Bawaslu Kabupaten Kutai Barat dan Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, telah disusun jadwal persentasi untuk Bawaslu Kabupaten Kota selanjutnya.

 

Penulis : Feisal Ashar