Bawaslu Kaltim Berikan Penghargaan Kepada PPID Bawaslu Kabupaten Kota
|
Samarinda, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur – Setelah melakukan monev PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu Kabupaten/Kota se- Kaltim, Bawaslu Kaltim berikan penghargaan berdasarkan katagori informatif, menuju informatif dan cukup informatif. Kegiatan dilakukan secara daring dan luring bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Kaltim, Senin (06/12/21).
Anggota Bawaslu Kaltim, Muhammad Ramli menyampaikan selama ini tim PPID Bawaslu Kaltim secara rutin melakukan pembinaan kepada PPID Bawaslu Kabupaten/Kota, sehingga tidak ada alasan Bawaslu Kaltim tidak membangun layanan PPID Bawaslu Kabupaten Kota.
Ditahun ini Bawaslu Kaltim telah meluncurkan layanan aplikasi E-PPID, dengan begitu Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi ini berharap ada peningkatan pelayanan. “ Kedepan saya berharap ada peningkatan pada pelayanan PPID dengan menambah inovasi, PPID Kabupaten Kota dapat terintegrasi dalam satu aplikasi E-PPID, “ ucap Muhammad Ramli.
Lanjut, iaa mengingatkan bahwa penilaian PPID hanya berupa pemetaan PPID untuk melihat kelemahan pelayanan PPID sehingga kedepan benar-benar siap menghadapi monev yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI pada tahun 2022.
“ Dengan adanya pementaan, diketahui kelemahan kita sehingga bisa melakukan persiapan dan pembenahan, pada pertengahan tahun 2022 bawaslu telah siap untuk mengikuti monev dari Bawaslu RI “
Pada kesempatan tersebut muhammad Ramli menyampaikan indikator penilaian PPID dan hasil evaluasi dari penilaian PPID yang dilakukan kemudian dilanjutkan dengan memberikan secara langsung hasil penilaian berupa piagam penghargaan kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota yang hadir.
Penulis : Ratna Dewi