Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bontang Sesuaikan Pola Kerja di Bulan Ramadan, Briefing Internal Tetap Berjalan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggelar apel pagi rutin sekaligus briefing koordinasi pada Senin (09/02/2026).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggelar apel pagi rutin sekaligus briefing koordinasi pada Senin (09/02/2026). 

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menggelar apel pagi rutin sekaligus briefing rapat koordinasi pada Senin (09/02/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kedisiplinan dan penyelarasan program kerja bagi seluruh jajaran staf sekretariat. 

Dalam arahannya, Aldy Artrian Ketua Bawaslu Bontang menyampaikan kebijakan khusus terkait penyesuaian agenda selama bulan suci Ramadan. Ia menginformasikan bahwa pelaksanaan apel pagi setiap hari senin akan ditiadakan sementara, namun fungsi koordinasi tetap berjalan melalui rapat internal atau briefing.

Aldy menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas formalitas untuk kebutuhan dokumentasi awal pekan. "Ini adalah sarana vital untuk memastikan kesamaan informasi dan membangun ruang diskusi yang setara bagi seluruh staf dalam memberikan masukan demi kemajuan lembaga," tegasnya.

Selain itu, Aldy memaparkan sejumlah poin terkait manajemen kepegawaian selama Ramadan:

  1. Penyesuaian Jam Kerja: Mengikuti ketentuan kepegawaian terbaru selama bulan puasa.

  2. Kedisiplinan Kehadiran: Staf yang berhalangan hadir diwajibkan menyampaikan izin secara tertulis secara resmi.

  3. Pembinaan Berkala: Program pembinaan bagi staf sekretariat tetap dilaksanakan secara intensif setiap bulan.

Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Kota Bontang, Syahria, turut memberikan penguatan mengenai kapasitas SDM. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar terus memperdalam pemahaman terhadap regulasi pemilu yang dinamis.

"Seluruh staf harus rutin melakukan update dan upgrade terhadap peraturan terbaru, baik Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) maupun Peraturan KPU (PKPU)," ujar Syahriah. 

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan "Ngabuburit Bareng Bawaslu" akan tetap dilaksanakan secara daring maupun luring, yang teknisnya akan dimatangkan melalui rapat internal.

Menutup rangkaian arahan, Aldy menginstruksikan percepatan konsolidasi demokrasi di setiap divisi yang dijadwalkan sebanyak tiga kali seminggu. Setiap kegiatan wajib disertai surat tugas dan pelaporan yang tertib ke Divisi SDM untuk kemudian dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Terakhir, ia meminta setiap divisi untuk mencermati lagi program kerja yang sudah disusun dan segera ditindaklanjututi.

briefing 9

Penulis : Sartika

Editor : Nur Fatin Wahyuni

Foto : Himawan Santoso