Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bontang Mengikuti Diskusi Pelayanan Publik Dan Ombudsman Yang Digelar KPU Bontang

Ketua Bawaslu Bontang mengikuti kegiatan Diskusi Pelayanan Publik dan Ombudsman yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, Kamis (16/10/2025) di Ruang Rapat Husni Kamil Manik KPU Kota Bontang.

Ketua Bawaslu Bontang mengikuti kegiatan Diskusi Pelayanan Publik dan Ombudsman yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, Kamis (16/10/2025) di Ruang Rapat Husni Kamil Manik KPU Kota Bontang.

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian mengikuti kegiatan Diskusi Pelayanan Publik dan Ombudsman yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang, Kamis (16/10/2025) di Ruang Rapat Husni Kamil Manik KPU Kota Bontang.

Diskusi diawali dengan sambutan Ketua KPU Bontang, Muzzarobby Renfly, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Iffa Nur Fahmi Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan 2025.

Sebagai informasi Ombudsman adalah lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara, pemerintahan, BUMN, BUMD, serta badan swasta atau perorangan yang menyelenggarakan pelayanan publik. Lembaga ini bertugas menerima, memeriksa, dan menyelesaikan laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi atau penyimpangan dalam pelayanan publik. 

Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian sangat mengapresiasi kegiatan diskusi tersebut, sebagai penyelenggara pemilu  mempunyai kewajiban mempertanggung jawabkan informasi pada publik. “pentingnya informasi publik bagi masyarakat,” ucap Aldy saat ditemui usai mengikuti kegiatan Diskusi tersebut.

Penulis : Nur Fatin Wahyuni

Dokumentasi : Himawan