Bawaslu Bontang Lakukan Pengawasan Melekat pada Vermin Terhadap Surat Pernyataan Dugaan Keanggotaan Ganda dan Keanggotaan yang Berpotensi Belum Memenuhi Syarat dari Parpol
|
Bontang, Bawaslu Kaltim - Bawaslu Bontang melakukan Pengawasan melekat pada Verifikasi Administrasi terhadap surat pernyataan dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi belum memenuhi syarat dari partai politik dan melakukan pengawasan melekat pada klarifikasi secara langsung terhadap anggota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya. Bontang, 4 s.d 5 September 2022.
"Bawaslu mempunyai tugas dan wewenang dalam verifikasi administrasi setidaknya ada dua hal yang dilakukan Bawaslu. Pertama, Bawaslu dalam hal ini sebagai viewer di sipol juga memiliki akses walaupun sifatnya akses terbatas Bawaslu memastikan partai-partai mana saja yang memiliki keanggotaan setingkat di Bontang. Kedua, Bawaslu melakukan pengawasan langsung terhadap aktifitas atau kegiatan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Bontang. Dalam rangka pengawasan langsung Bawaslu dapat melaporkan kegiatan KPU Kota Bontang," kata Ketua Bawaslu Bontang Aldy Artrian yang ditemui di Kantor KPU Bontang.
Aldy mengatakan Bawaslu sebagai viewer tidak memiliki akses penuh tetapi hanya memiliki akses terbatas salah satunya di elemen keanggotaan hanya bisa mengakses daftar nama anggota partai politik akan tetapi tidak memiliki akses untuk memeriksa langsung elemen dalam bentuk KTP dan KTA, dengan begitu pengawas melekat sejauh ini dinilai sebagai metode yang memungkinkan dan paling efektif, maka dalam bentuk pengawasan melekat Bawaslu dapat mengawasi langsung aktifitas dan dinamika proses verifikasi administrasi yang dilakukan secara langsung oleh KPU Bontang khususnya.
Komisioner KPU Bontang Divisi Teknis Penyelenggara Musdalifah Machmud mengatakan bahwa pada awal verifikasi administrasi pada tanggal 16 agustus 2022 Aplikasi sempat down sehingga KPU Bontang melakukan verifikasi secara manual akan tetapi ketika aplikasi sipol membaik data Sipol yang KPU input secara manual akan diinput kembali ke aplikasi sipol. Selain itu, pada saat verifikasi administrasi perbaikan pada tanggal 4 s.d 5 September 2022 aplikasi sipol berjalan dengan lancar dan tidak terdapat kendala, tekait verifikasi secara manual memang tidak ada regulasi yang mengatur akan tetapi tidak juga terdapat larangan yang mengatur.
Musdalifah juga mengatakan bahwa KPU Bontang selalu berkomunikasi secara baik dengan Bawaslu Bontang terkait hal-hal yang dinilai perlu dikomunikasikan, khususnya hal-hal dibutuhkan Bawaslu Bontang dalam pengawasan melekat di KPU Bontang.
Dikesempatan yang sama, Aldy mengatakan terkait verifikasi secara manual yang dilakukan oleh KPU Bontang, harus kita pahami secara bersama untuk melakukan verifikasi administrasi secara manual tidak diatur secara khusus baik di PKPU maupun Keputusan KPU, namun diawal pengawasan Bawaslu Bontang telah memasukan dan menjadikan hal tersebut kejadian khusus.
Selanjutnya, pada waktu belakangan setelah server kembali normal hal-hal yang telah dikerjakan secara manual itu kemudian tidak digunakan dikarenakan sipol memiliki sistematika yang berbeda ketika dilakukan secara manual maupun yang dilakukan secara by sistem, hal tersebut sudah Bawaslu Bontang laporkan dalan laporan pengawasan.
Diwaktu yang sama, Bawaslu Bontang juga menyampaikan terdapat anggota parpol yang melakukan klarifikasi terkait pencatutan nama keanggotaan pada parpol antara lain 1 (satu) orang anggota Partai Gerindra yang namanya terdaftar pada keanggotaan Partai Perindo. Kemudian klarifikasi kegandaan eksternal antara partai PAN dan Ummar, 2 orang yang dimintai keterangan akan tetapi partai PAN hanya dapat menghadirkan 1 (satu) orang anggota Partai PAN yang diminta menunjukkan KTP Elektronik.
Penulis dan Foto : Muhammad Maulana Yusuf
Editor : Ratna Dewi