Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bontang Kawal Akurasi Data Pemilih Triwulan II Tahun 2026

PDPB, 30 Juni 2026

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang pada Selasa, 30 Juni 2026.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan pemutakhiran data pemilih di seluruh wilayah Kota Bontang. Proses pemutakhiran data yang valid dinilai sangat krusial agar seluruh tahapan pemilu ke depan dapat berjalan secara transparan, jujur, dan akuntabel.

Melalui kehadiran dalam rakor ini, Bawaslu Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hak pilih setiap warga negara. Pengawasan melekat dan berkelanjutan akan terus dilakukan guna meminimalkan potensi pelanggaran serta memastikan hak demokrasi masyarakat Bontang tetap terlindungi dengan baik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban rutin KPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang difokuskan pada pembaruan data nasional untuk menjaga akurasi dan inklusivitas daftar pemilih menjelang Pemilu 2029.

KPU Kota Bontang dan Bawaslu Kota Bontang berkomitmen meningkatkan kualitas demokrasi lokal di Provinsi Kalimantan Timur, memastikan data pemilih valid dan partisipasi masyarakat optimal. 

Penulis : Nur Fatin Wahyuni

Foto : Rany