Bawaslu Bontang Ikuti Rapat Daring Kehumasan dan Data Informasi Bawaslu se-Kaltim
|
Bontang – Bawaslu Kota Bontang mengikuti rapat daring melalui Zoom yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Kaltim, Senin (26/04). Rapat yang sangat penting bagi Bawaslu Bontang tersebut fokus dalam penyediaan arsip secara utuh yang bisa diakses oleh isntansi dan masyarakat secara umum.
Anggota Bawaslu Kaltim Muhammad Ramli dalam penyampaiannya kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se Kaltim yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan, seluruh data kearsipan wajib untuk diatur dan disimpan sehingga mudah untuk diketahui dan diakses ketika suatu saat dibutuhkan.
“ Saya berharap data hasil produk pengawasan pemilihan dan pilkada dapat diarsipakan secara manual juga digital sehingga dapat di akses dengan mudah oleh masyarakat juga bisa penerus di Bawaslu nantinya, “ papar Ramli.
Kordiv Hukum Humas dan Datin tersebut memberikan target kerja kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se Kaltim untuk membentuk pokja dalam mengelola informasi di Bawaslu dengan baik terkait keterbukaan informasi publik.
Anggota Bawaslu Kota Bontang Agus Susanto dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan akan melaksanakan instruksi dari Bawaslu Kaltim terkait kehumasan dan keterbukaan informasi publik.
“Kami di Bontang tentunya akan melaksanakan segala bentuk kehumasan, dan data informasi yang dapat diakses oleh siapapun guna menciptakan keterbukaan informasi publik sesuai instruksi Bawaslu Kaltim,” ucap Agus Susanto
Penulis : Robby Renfly