Bawaslu Bontang Ikuti Rakor Bersama Bawaslu Kaltim, Bahas Penilaian SKP hingga Mekanisme Cuti ASN
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (05/10/2026). Kegiatan yang melibatkan Kepala Sekretariat (Kasek) serta Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kaltim ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Rapat koordinasi ini berfokus pada penguatan administrasi kepegawaian, dengan agenda utama membahas tata cara penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), indikator kinerja, standar perilaku kinerja, pemutakhiran sertifikat Aparatur Sipil Negara (ASN), serta sinkronisasi mekanisme pengajuan cuti.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Kaltim, Dorce Bua’limbong. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Kaltim, Nasori.
Dalam arahannya, Nasori menekankan pentingnya penertiban dan tertib administrasi terkait SKP bagi seluruh Kasek dan Korsek di tingkat kabupaten dan kota. Ia meminta agar penilaian kinerja dilakukan secara berkala, sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan, dan diselesaikan tepat waktu. Selain itu, para peserta diinstruksikan untuk proaktif memeriksa akun kepegawaian masing-masing guna memastikan sertifikat kompetensi ASN telah dimutakhirkan sebagai bagian dari kelengkapan data.
Tidak hanya seputar penilaian kinerja, rakor ini juga mengupas tuntas mekanisme pengajuan cuti bagi pegawai. Pembahasan ini sengaja dilakukan untuk menyamakan persepsi dan prosedur pengajuan cuti di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Melalui partisipasi aktif dalam koordinasi ini, Bawaslu Kota Bontang berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya tata kelola administrasi kepegawaian yang tertib, seragam, transparan, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni