Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bontang Hadiri Sosialisasi Verfak Keanggotan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Bawaslu Bontang Hadiri Sosialisasi Verfak Keanggotan Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Menjelang tahapan verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, Ketua dan anggota Bawaslu Kota Bontang beserta tim pengawas verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 menghadiri undangan sosisalisasi yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bontang, Selasa (19/10/2022) bertempat di Tanjung Laut Ballroom, Hotel Bintang Sintuk. Dalam kegiatan tersebut, hadir pula perwakilan dari Polres Bontang, Kodim 0908, Lurah Bontang serta perwakilan partai politik se-Kota Bontang.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Bontang Erwin menyampaikan bahwa ada sekitar 1.433 anggota parpol yang akan diverifikasi. Nantinya, KPU Bontang akan membentuk tim yang akan menyebar untuk melakukan verifikasi dengan metode door to door. Dalam pelaksanaannya, KPU juga akan didampingi oleh Bawaslu dalam mengawasi kegiatan verifikasi.

“Kita sudah lakukan verifikasi kepengurusan selanjutnya akan kami lakukan verifikasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024, ada 1.433 anggota parpol yang akan kami lakukan verifikasi,” ungkap Erwin.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Bontang Aldy Artrian mengatakan, dalam verifikasi yang dilakukan oleh KPU diyakini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Bawaslu akan melaksanakan pengawasan terhadap verifikasi yang dilakukan oleh KPU  kepada 9 parpol. Dirinya berharap semua pihak memiliki tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan verifikasi tersebut.

“Saya tentunya berharap verfak kali ini tidak hanya menjadi tanggung jawab penyeleenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, namun parpol juga dapat turut mengawal agar semua proses verifikasi yang dijalankan dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” paparnya.

Dalam pelaksanaan verifikasi faktual terhadap keanggotaan parpol akan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2022 hingga 04 November 2022. Setiap anggota parpol yang diverifikasi, diharapkan dapat menunjukkan identitas dirinya berupa KTP-El dan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Penulis : Nur Fatin Wahyuni

Editor : Muzfly

Fotografer : Muhammad Agus kevin