Bawaslu Bontang Hadiri Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah beserta Anggota Bawaslu Bontang Agus Susanto dan Aldy Artrian hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Tahun 2020 di Kantor KPU Bontang, Kamis (24/9). Giat KPU ini dihadiri juga dari Polres, Kodim 0908, Kesbangpol, Kejari, Pengadilan Negeri dan Dinas Kesehatan Kota Bontang.
Nasrullah dalam sambutannya mengatakan, apabila terdapat pelanggaran yang terjadi pada pasangan calon (paslon) yang membawa massa pendukung, maka akan diberikan teguran sesuai Peraturan KPU dan peraturan lainnya yang mengatur mengenai pencegahan covid-19 serta pembatasan kerumunan massa.
"Kami akan mengawasi seluruh rangkaian tahapan Pilkada di Kota Bontang. Apabila terdapat pelanggara maka akan kami berikan teguran seperti yang pernah kami sampaikan kepada KPU pada saat proses pendaftaran tanggal 4 September di mana para paslon pada saat itu membawa massa pendukung," jelasnya.
Ditegaskan Kordiv SDM Bawaslu Bontang itu bahwa, Bawaslu mengingatkan untuk tetap mengikuti aturan pada PKPU 6/2020 kepada setiap paslon yang mengikuti rangkaian tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Tahun 2020.
Proses penetapan nomor urut dimulai pukul 09.00 Wita dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Kedatangan kedua paslon pun tidak diikuti oleh massa pendukung karena sesuai dengan instruksi Kemendagri dan Bawaslu agar setiap paslon tidak membawa massa yang berkerumun dan melakukan aktivitas konvoi. (*)
Penulis: Robby Renfly
Editor: Ramla Ali