Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bontang Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Bontang Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gelar rapat koordinasi (rakor) penanganan pelanggaran pemilu berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 7 tahun 2022 pada Jumat (18/11/22) di Hotel Bintang Sintuk Bontang.
Rapat koordinasi dihadiri oleh ketua KPU Bontang, Kesbangpol, Polres Kota, Kejaksaan, Satpol PP, ketua dan anggota panwaslu kecamatan se-Kota Bontang, koordinator wialayan Badan Intelijen Negara Kota Bontang dan Media. Sebagai bentuk sosialisasi Perbawaslu yang baru.

Dalam sambutannya Agus Susanto menyampaikan, temuan biasanya dugaan yang ditemukan oleh para pengawas pada tiap tahapan penyelanggaraan pemilu atau hasil investigasi pemilu dari Bawaslu provinsi, kabupaten/kota dan Panwaslu Kecamatan.
“Temuan dan laporan akan menjadi sumber dalam hal penanganan pelanggaran. Jadi temuan itu datangnya dari para pengawas sedangkan laporan datangnya dari masyarakat,” ujar Agus Susanto.

Agus susanto juga menjelaskan laporan bisa langsung melalui website, yaitu di laman SiGapLapor Bawaslu. Di laman tersebut pelapor akan dituntun dalam menguduh laporan yang sudah disiapkan.


Sementara itu, Sonny Arvian Hadi yang merupakan salah satu narasumber sekaligus Jaksa yang hadir pada kegiatan tersebut menjelaskan terkait tahapan-tahapan sidang dari penyidikan yang telah dilakukan oleh Bawaslu. Kemudian akan ditindaklanjuti di pengadilan.

Penulis : Nur Fatin Wahyuni