Bawaslu Bontang Gandeng BKAG, Perkuat Pengawasan Pemilu Partisipatif Melalui Konsolidasi Demokrasi
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang terus bergerak aktif memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat dan komunitas keagamaan. Pada Rabu (24/06/2026), jajaran jajaran Ketua, Anggota, serta Staf Bawaslu Kota Bontang menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi di Gereja Sidang Jemaat Allah Jemaat Pelangi Kasih, Kota Bontang.
Pertemuan strategis yang berlangsung ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Bontang. Dialog ini menjadi ruang komunikasi untuk mempererat hubungan kelembagaan, sekaligus menyerap aspirasi dan pandangan masyarakat terkait pelaksanaan demokrasi ke depan.
Dalam diskusi yang berjalan hangat dan kekeluargaan tersebut, terdapat beberapa poin krusial yang dibahas bersama, antara lain:
Pengawasan Media Sosial dan Politik Uang: Kedua belah pihak menyoroti pentingnya pengawasan digital dan penanganan pelanggaran money politic. BKAG berharap ada efek jera yang nyata bagi para pelaku pelanggaran.
Langkah Preventif Bawaslu: Bawaslu Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk mencegah politik uang secara masif melalui sosialisasi berkelanjutan dan penerbitan surat imbauan.
Keterlibatan Organisasi Keagamaan: Pengurus BKAG mendorong agar organisasi keagamaan dilibatkan secara lebih aktif dalam pengawasan pemilu yang akan datang.
Informasi Rekrutmen Ad Hoc: Pertemuan ini juga membahas mekanisme serta informasi terkait proses perekrutan badan ad hoc di lingkungan Bawaslu Kota Bontang.
Selain membahas isu pengawasan, Bawaslu Kota Bontang memanfaatkan momentum ini untuk memaparkan program kerja sepanjang tahun 2026. Salah satu agenda prioritas Bawaslu adalah mendatangi sekolah, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat di Kota Bontang demi memberikan pendidikan politik sejak dini.
Kegiatan konsolidasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh masukan yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Bawaslu Kota Bontang untuk meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif, sekaligus menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas demi terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, serta transparan.
Penulis : Nur Fatin Wahyuni
Foto : Rahmat