Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bontang Evaluasi Kinerja Layanan Informasi Publik Demi Transparansi

Pelayanan PPID

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengevaluasi kinerja pelayanan informasi publik secara berkala guna memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, cepat, tepat, mudah diakses, serta akuntabel. Melalui proses ini, Bawaslu Kota Bontang memastikan alur pelayanan tetap patuh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) sekaligus memberikan kepastian hak informasi bagi masyarakat.

Secara teknis, evaluasi tersebut mencakup beberapa aspek utama, antara lain:

  • Ketepatan waktu penyelesaian permohonan informasi.

  • Kesesuaian prosedur pelayanan di lapangan.

  • Pemetaan jumlah dan jenis permohonan informasi yang masuk.

  • Pengelolaan pengaduan serta keberatan masyarakat.

  • Tingkat kepuasan pemohon terhadap pelayanan yang diberikan.

Hasil dari evaluasi berkala ini nantinya akan digunakan untuk mengidentifikasi berbagai kendala serta kebutuhan perbaikan di masa mendatang. Bawaslu menegaskan bahwa setiap masukan, kritik, dan saran dari masyarakat merupakan elemen krusial dalam memperkuat keterbukaan informasi.

Ketua Bawaslu Kota Bontang menegaskan pentingnya komitmen ini demi memenuhi hak konstitusional warga. “Pelayanan informasi publik yang baik adalah pelayanan yang memberikan kepastian, kemudahan, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dengan adanya evaluasi rutin ini, pelayanan informasi publik Bawaslu Kota Bontang diharapkan menjadi semakin responsif dan adaptif dalam memenuhi kebutuhan data serta informasi masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Sunarti Yusuf

Editor : Nur Fatin Wahyuni

Foto : Kevin