Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bontang dan Panwaslu Kecamatan Awasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Perbaikan

Bawaslu Bontang dan Panwaslu Kecamatan Awasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Perbaikan

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Komisi Pemilihan Umum (kpu) Kota Bontang melaksanaan Verifikasi Faktual (verfak) perbaikan Partai Politik (parpol) calon peserta Pemilu tahun 2024 yang dimulai pada tanggal 24 November 2022 – 07 Desember 2022, maka dari itu Bawaslu Kota Bontang melakukan pengawasan melekat terhadap proses tersebut.
Instrumen yang digunakan untuk mengawasi verfak adalah alat kerja pengawasan (AKP) dan formulir A hasil pengawasan. Semua hasil pengawasan seperti data yang diverfak pada proses perbaikan agar dituangkan ke dalam AKP dan form A pengawasan.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Verifikasi faktual keanggotaan dilakukan untuk memeriksa kebenaran status keanggotaan partai politik sesuai sampel yang diturunkan oleh kpu RI melalui Sipol. verifikator dari kpu akan melakukan pencocokan daftar nama anggota partai politik dengan KTA dan KTP-El.
Pengawasan juga dilaksanakan langsung oleh Panwaslu Kecamatan se-Kota Bontang yang baru dilantik satu bulan lalu.

Penulis : Nur Fatin Wahyuni