Bawaslu Bontang Awasi Langsung Tes Wawancara Calon Anggota PPK
|
BONTANG, Bawaslu Kota Bontang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang mengawasi proses seleksi wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan oleh KPU Bontang, bertempat di Kantor KPU Bontang, Minggu (11/12/22).
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bontang dalam rangka memastikan KPU mematuhi seluruh syarat, mekanisme, tata cara dan prosedur perekrutan seperti yang diamanatkan Undang-Undang dan Peraturan KPU.
Dalam proses seleksi wawancara, ada 3 kecamatan yang hadir mengikuti seleksi wawancara.
Kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Bontang Selatan, Kecamatan Bontang Barat dan Kecamatan Bontang utara .
Proses seleksi wawancara dibagi menjadi 3 sesi, sesi 1 pagi pukul 08.00 s.d 12.00, sesi 2 siang pukul 13.00 s.d 18.00 dan sesi 3 malam 18.57 s.d 19.08 Wita.
Peserta yang berhak mengikuti seleksi wawancara adalah peserta yang telah lulus seleksi tes tertulis berdasarkan Pengumuman KPU Kota Bontang Nomor : 1313/PP.04-pu/6474/2022 tertanggal 8 Desember 2022.
Seleksi wawancara dilakukan untuk mengetahui integritas dan profesionalitas calon anggota PPK, termasuk untuk memastikan tidak ada peserta yang berafiliasi dengan partai politik tertentu. Nantinya, tiap kecamatan akan ditempatkan 5 orang anggota PPK untuk membantu KPU Bontang dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
Penulis : Sunarti Yusuf
Editor : Nur Fatin Wahyuni