Lompat ke isi utama

Berita

Apel dan Rapat Internal Rutin Bawaslu Bontang Sebelum Melaksanakan Aktifitas Tugas

Apel dan rapat internal rutin Bawaslu Kota Bontang sebelum melakukan aktifitas tugas, Senin (1/9/2025).

Apel dan rapat internal rutin Bawaslu Kota Bontang sebelum melakukan aktifitas tugas, Senin (1/9/2025).

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang melaksanakan Apel dan Rapat Internal/Briefing rutin setiap awal pekan sebelum melakukan aktifitas tugas.

Kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan dari pimpinan, koordinasi kerja, penyampaian informasi tugas, dan informasi program serta penguatan kinerja dan disiplin pegawai Bawaslu dalam menjaga integritas dan kelancaran tugas-tugas kelembagaan.

Apel dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian dalam arahannya Ia mengatakan apel pagi menjadi sarana untuk melatih kedisiplinan dan menumbuhkan rasa tanggung jawab serta integritas pegawai Bawaslu. 

“Kalau kita bicara tentang output atau dampak kinerja itu memiliki variabel atau komponen yang beragam, kalau kita simulasikan dari sekian banyak komponen untuk pencapaian mengukur kinerja maka semua itu berangkat dari yang paling dasar itu adalah kedisiplinan,” ucap Aldy Artrian, Senin (1/9/2025) di Halaman Kantor Bawaslu Bontang.

“Kedisiplinan itu juga perlu dimaknai lebih luas, kedisiplinan terhadadap ketentuan regulasi, kedisiplinan terhadap kemauan terhadap diri sendiri dan tentu saja terhadap secara institusi,” lanjutnya.

Sementara dalam rapat internal ini sebagai wadah diskusi untuk membahas program yang akan dilaksanakan serta sebagai bahan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. 

Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Bontang Syahriah mengatakan untuk segera melakukan audien ke sekolah dan kampus sebagai langkah awal untuk melaksanakan sosialisasi.

“Silakan teman-teman yang sudah dibagi timnya untuk mempersiapkan hal-hal yang perlu disiapkan, saling koordinasi satu sama lain.” ujarnya.

Ia juga menginformasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang akan melaksanakan Coktas (coklit terbatas) di tanggal 9 September 2025.

“Jadi kita nanti akan turun ke lapangan guna mengawasi jalannya coklit terbatas tersebut yang akan dilakukan oleh KPU Bontang,” pungkasnya.

 Kegiatan apel dan rapat internal tersebut diikuti jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Kota Bontang.

Penulis : Nur Fatin Wahyuni

Foto : Kevin