Lompat ke isi utama

Berita

Apel Dan Briefing Rutin Setiap Awal Pekan Bawaslu Bontang

Apel dan briefing rutin Bawaslu Kota Bontang

Apel dan briefing rutin Bawaslu Kota Bontang

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Senin (3/7/2025) Anggota Bawaslu Kota Bontang, Syahriah memimpin Apel dan Rapat internal (Briefing) rutin yang dilaksanakan setiap awal pekan.

Dalam apel, Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Bontang tersebut menyampaikan akan melakukan pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan Informasi Publik, 

“menjelaskan bahwa Menyelenggarakan/mengikuti pelatihan bagi PPID dan petugas pelayanan informasi untuk memahami prinsip-prinsip informasi publik,
prosedur permohonan informasi, dan teknik komunikasi yang efektif dan Membuat panduan mengenai proses permohonan informasi, batas waktu respons permohonan, dan pedoman praktis lainnya bagi PPID dan petugas pelayanan informasi

Terakhir Ia berpesan untuk mempersiapkan hal-hal sebagai penunjang untuk Menerapkan mekanisme pelaporan yang memungkinkan masyarakat melaporkan pengalaman atau masalah dalam permohonan informasi publik.

Setelah melaksanakan apel dilanjutkan dengan briefing sebagai bentuk evaluasi dan penguatan kinerja di lingkungan Bawaslu Kota Bontang.

Anggota Bawaslu Bontang, Ismail Usman dalam briefing mengatakan program dan kegiatan yang sudah disusun untuk dilaksanakan sesuai dengan timeline.

“Silakan teman-teman disiapkan apa saja yang perlu disiapkan, selsaikan pekerjaan yang sudah menjadi tanggungjawab teman-teman di divisi masing-masing,” ujar Ismail.

Penulis : Nur Fatin Wahyuni

Foto : Himawan S