Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kaltim, Muhammad Ramli Melakukan Pembinaan Hukum, Humas Data dan Informasi di Bawaslu Kutai Kartanegara

Anggota Bawaslu Kaltim, Muhammad Ramli Melakukan Pembinaan Hukum, Humas Data dan Informasi di Bawaslu Kutai Kartanegara

Tenggarong, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur - Anggota Bawaslu Kaltim, Muhammad Ramli melakukan pembinaan kepada Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi di Bawaslu Kutai Kartanegara, Pada rapat pembinaan tersebut hadir Ali Mukid Anggota Bawaslu Kukar juga staf bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi, Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kukar, Senin (14/02/22).

Pada rapat tersebut Muhammad Ramli menyampaikan terkait tahapan pemilu 2024 yang akan dimulai pada awal Agustus 2022. Iaa menjelaskan secara garis besar skenario pada tahapan pemilu tahun 2024.

" Dengan kondisi sampai dengan tahapan dimulai yakni pada awal Agustus 2022 Bawaslu memiliki kendala juga tantangan tersendiri dalam melakukan pengelolaan media, tidak adanya momentum sehingga menjadi tantangan untuk menciptakan momentun tersebut, " ucap Muhammad Ramli.

Iaa memberikan arahan dan memaparkan strategi humas dalam menciptakan momentum sehingga bisa maksimal menjadi konten pada media sosial Bawaslu. Kemudian iaa menjelaskan terkait target selama enam bulan kedepan di kehumasan yakni 60 berita, Ia berharap target minimal bisa tercapai.

Lanjut, pada kesempatan tersebut iaa membahas terkait pengelolaan PPID, dengan adanya Perbawaslu 3 Tahun 2021 SPBN (Sistim Pemerintahan Berbabasis Elektronik).

" dengan adanya revisi perbawaslu, tidak meninggalkan per Bawaslu No 1 tahun 2019 di mana semua lampiran per Bawaslu No1 Tahun 2019 masih berlaku atau tetap digunakan namun ditambah dengan per Bawaslu 3 Tahun 2021, " paparnya.

Menurut Muhammad Ramli Dengan adanya per Bawaslu tiga tahun 2021 Tidak menjadi kendala di Bawaslu Kukar terutama dengan pejabat PPID.

Secara umum ini membantu kita karena terperinci antara data pemilu, data pemilihan, informasi berkala, informasi setiap saat dan informasi serta Merta. Dengan begitu Bawaslu memiliki tantangan dalam menata ulang data yang sudah ada.

Muhammad Ramli juga meminta kepada Humas Bawaslu Kukar untuk membangun relasi bersama media.

Penulis : Ratna Dewi