Aldy Sampaikan Kurikulum Terkait Sengketa
|
Balikpapan, Bawaslu Kota Bontang – Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Majelis dan Panitia dalam Penyelesaian Sengketa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Bawaslu Kota Bontang, Aldy Artrian, menyampaikan presentasi terkait rancangan kurikulum persoalan sengketa pada Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak 15 hingga 17 September 2021 di Golden Tulip Hotel, Balikpapan, dimanfaatkan Aldy untuk mempresentasikan rancangan kurikulum dalam ruang lingkup petugas penerima permohonan sengketa di Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Dalam penyampaiannya rancangan kurikulum, Aldy mengatakan, dalam kaitan ruang lingkup penerimaan permohonan sengketa, akan lebih spesifik diatur pada regulasi serta petunjuk teknis (Juknis) yang berkaitan dengan persoalan sengketa.
“Dalam menerima permohonan sengketa, nanti akan diatur melalui juknis yang tentu ada di dalamnya hal-hal seperti perbedaan hari kerja maupun hari kalender,” ucapnya.
Aldy juga menambahkan, perancangan kurikulum itu sebagai kompetensi dasar baik dalam jajaran di Sekretariat maupun Anggota Bawaslu dalam rangka penyelesaian sengketa.
“Untuk jajaran Sekretariat dalam kapasitasnya dalam kepanitiaan, sedangkan Anggota Bawaslu sebagai mediator maupun majelis dalam penyelesaian sengketa,” tuturnya.
Penulis : Robb88