Perpanjangan Pendaftaran PTPS Gelombang III Resmi Dibuka

BONTANG, Bawaslu Kota Bontang – Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Panwaslu Kecamatan dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kota Bontang dalam rangka perpanjangan masa pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Gelombang 3 pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (18/1/2024) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Bontang.

Koordinator SDM Organisasi, Diklat dan Datin, Aldy Artrian berharap dengan turunnya juknis perpanjangan pendaftaran PTPS ini dapat memenuhi kebutuhan PTPS se-Kota Bontang.

“Kami berharap dengan adanyan perpanjangan gelombang 3 ini akan bisa memenuhi kebutuhan PTPS yang memiliki kualifikasi sesuai dengan juknis yang berlaku,” ucap Aldy.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Bontang itu meminta semua Panwaslu Kecamatan segera mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran di Media Sosial masing-masing Kecamatan, Kantor Kelurahan atau tempat lain di wilayah yang masih kekurangan Pengawas TPS.

Penulis : Nur Fatin Wahyuni